Konjen RI Kuching Malaysia Terus Membantu TKI Untuk Pulang

Editor: Admin author photo
Ket: Pertemuan Konsul Jendral (Konjen) Republik Indonesia (RI) di Kuching, Yonny Tri Prayitno bersama dengan Bupati Sambas dan Forkopimda di Kabupaten Sambas, yang di laksanakan di PLBN Aruk siang tadi, Rabu (15/6/2020)
Kabarsambas.com-Konsulat Jendral (Konjen) Republik Indonesia (RI) di Kuching, Yonny Tri Prayitno mengatakan sejak ditetapkannya lockdown di Malaysia pihaknya sudah mengusahakan untuk membantu warga Indonesia yang berada di Malaysia.

"Kita juga telah membuka nomor pengaduan yang bisa di akses oleh masyarakat Indonesia yang ada di Khucing, Malaysia, Intinya kami di konsulat bergerak untuk membantu, baik darurat maupun tidak. Jadi kami semua tim bergerak, dan langkah awal kami lakukan adalah membuka nomor pengaduan," katanya. Rabu (16/4/2020).

Dari awal kata konjen RI pihak tetap berkomitmen sejak awal ingin membantu warga negara Indonesia yang ada di wilayah tersebut.

"Jadi kami memang ingin fokus untuk membantu warga negara. Jadi sama seperti apa yang di katakan Bupati, memang banyak yang terpengaruhi oleh sosial media," katanya.

Pihaknya juga mengatakan sejak tanggal 18 Maret lalu, mereka setidaknya sudah membantu memulangkan WNI kurang lebih 8.000 orang, sampai dengan hari ini.

"Dari mulai 18 Maret, kami sudah membantu kurang lebih 8,400 WNI yang pulang, lalu kenapa masih ada yang belum pulang? Kami dengan tenaga yang terbatas, tentu akan melakukan yang terbaik, namun ada juga TKI kita yang katakanlah tidak memiliki dokumen, atau ilegal, nah inilah yang sulit untuk kita pulangkan. Karena akan terus di pantau, oleh pihak imigrasi disana," terangnya.

Namun untuk TKI yang memiliki dokumen lengkap, tapi cop pasport nya berlaku sampai dengan tahun 2020. Itu masih bisa dapat dispensasi, akan tetapi, bagi yang tidak melakukan cop pasport atau dibawah tahun 2020, itu sudah tidak ada dispensasi.

"Ya dari hasil pertemuan kami, untuk yang cop mati di tahun 2020, mereka dapat di dispensasi dan bisa pulang. Tapi untuk yang di bawah itu, sudah ada aturan yang berlaku, karena akan di tindak. Karenanya saya minta mereka untuk tahan dulu, sampai dengan waktu Covid-19 ini berakhir," Pungkasnya. (Sai)

Share:
Komentar

Berita Terkini