Hearing DPRD Sambas, Upaya Mencarikan Solusi Terbaik Untuk TKI Di Malaysia

Editor: Admin author photo
Ket: Pelaksanaan Rapat dengar pendapat, atau Hearing DPRD Kabupaten Sambas. Kamis (16/4/2020) di Aula Sidang DPRD Sambas

Kabarsambas.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas melaksanakan kegiatan rapat dengar pendapat atau Hearing untuk mencarikan solusi terkait situasi TKI yang berada di Malaysia ditengah pendemi Covid-19.

Hearing yang yang dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Sambas H Abu Bakar, Wakil Ketua DPRD Ferdinand Syolohin, Wakil Ketua DPRD Ir H Arifidiar MH, Ketua  komisi II Lerry Kurniawan Figo, anggota DPRD lainya bersama, Sekda Kabupaten sambas, lintas instansi, Lembaga terkait dan tokoh masyarakat, Kamis (16/4/2020).

Ketua komisi 1 DPRD Kabupaten Sambas meminta kepada Pemkab Sambas untuk bisa memfasilitasi pemulangan masyarakat Sambas yang saat ini masih ada di Malaysia.

"Ya, kita mendorong pemerintah daerah melalui gugus tugas, terkait nasib saudara-saudara kita di Malaysia itu bisa di fasilitasi, bisa dibantu terkait dengan mereka-mereka yang berkatagori terlantar yang terlantar," katanya.

"Apalagi untuk mereka yang tidak mempunyai biaya, kemudian tidak mendapat perlindungan. Dan mereka juga tidak mempunyai dokumen yang lengkap. Dan kita ketahui sendiri bahwa saudara-saudara kita yang ada di Malaysia, masih cukup banyak  mereka ingin pulang ke daerah," Tambahnya.

Untuk itu melalui hearing ini DPRD mendorong pemkab untuk segera merumuskan formulasi untuk bisa mengembalikan masyarakat Sambas yang masih di luar negeri.

"kita selalu mendorong kepada pemerintah untuk segera membuat sebuah formulasi yang tepat. Bagaimana mereka yang terlantar itu dapat kita akomodir dapat kita pulangkan, baru kemudian setelah pulang di sini nanti kita dapat berikan penanganan lebih lanjut kepada mereka," tuturnya.

Legislator Nasdem tersebut kembali mengatakan Pemda juga harus bekerjasama intens dengan konjen untuk menyelesaikan masalah ini.

"Terkait dengan penanganan Covid-19, kita minta juga kepada pemerintah untuk sesuai dengan anjuran Konjen untuk membentuk relawan, sehingga didalam struktural gugus itu ada sebuah divisi atau Satgas untuk benar-benar fokus tersistematis dan terorganisir dalam rangka memberikan perlindungan dan penanganan kepada saudara-saudara kita yang ada di Malaysia," jelasnya.

Kemudian pihak Pemkab juga bisa melaksanakan komunikasi politik lansung kepada pemerintahan antar negara untuk memulangkan warga negara Sambas di luar negeri.

"Kita harapkan juga agar Pemkab bisa melakukan komunikasi-komunikasi dengan pihak pemerintah Khucing di Malaysia, lobi-lobi dan komunikasi politik untuk masalah ini," Pungkasnya. (Sai)

Share:
Komentar

Berita Terkini