Perbaiki Administrasi Kependudukan, Komisi I DPRD Sambas Kunjungi Disdukcapil Yogyakarta

Editor: Admin author photo
Foto: Humas DPRD
Ket: Komisi I DPRD Kabupaten Sambas dan Disdukcapil Sambas saat melaksanakan pertemuan dengan Disdukcapil Yogyakarta. Rabu (4/3/2020)

Kabarsambas.com-Upaya perbaikan Administrasi kependudukan dikabupaten Sambas. Komisi I DPRD Kabupaten Sambas melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Yogjakarta.

Kegiatan yang dilakukan di Ruang Pertemuan Disdukcapil Kota Yogyakarta. Pada Rabu (4/3/20202) ini diikuti oleh ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sambas, Lerry Kurniawan Figo SH dan anggota komisi I DPRD Kabupaten Sambas, Kadis Dukcapil Kabupaten Sambas.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sambas, Lerry Kurniawan Figo SH mengatakan kunjungan Kerja Komisi dilakukan terkait Inovasi pelayanan kependudukan dan catatan sipil yang akan diterapkan di Disdukcapil Kabuapten Sambas dan Kota Yogjakarta adalah kota yang dipilih sebagai rujukan dalam kunjungan kerja kali ini.

“Kita pilih kota Yogyakarta berdasarkan rapat komisi I, dimana setelah kami jelajahi dimedia banyak perubahan dan inovasi yg telah dilakukan oleh Disdukcapil Kota Yogjakarta dalam hal  perbaikan pelayanan adminduk ini, pelayanan yang digunakan sangat simple dan menyeluruh serta penerapan berbasis NIK dan pelayanan sudah di perbantukan sampai ditingkat  kecamatan," katanya.

Dalam kunker tersebut disampaikan Figo juga dibahas tentang sistem pelayanan 5 in 1 dan 3 in 1 serta strategi kerja sama dengan pemerintahan desa dalam peningkatan kesadaran masyarakat untuk melengkapi dokumen kependudukan dengan mekanisme sistem jemput bola.

"Sistem 5 in 1 artinya sekali pengajuan  berkas akan terbit 5 dokumen sekaligus yaitu KTP, KK, Akte lahir, KIA secara keseluruhan dalam 1 paket.  Begitu pula dengan  3 in 1 sudah bekerja dengan seluruh pihak rumah dan instansi yg ada dalam mempermudah masyarakat dalam pengurusan dokumen," tuturnya.

“Apabila sistem ini sudah berjalan dengan baik, masyarakat akan dengan mudah melakukan proses pembuatan dokumen, tak perlu bolak-balik mengurus satu berkas dan dalam satu hari semua yang diperlukan bisa clear kecuali pembuatan akte lahir paling lama 4 hari," tambahnya.

Kemudian dibahas juga terkait tata cara surat kematian dan surat pindah serta partisipasi masyarakat dalam menyukseskan program kependudukan.
Maka disampaikan legislator Nasem ini menuturkan strategi ini dapat diterapkan dikabupaten Sambas tentang pengurusan dokumen cukup di level kecamatan, tak perlu berbondong-bondong dan menumpuk di kabupaten.

“Ditahap awal bisa kita uji coba di  4 kecamatan misalnya kecamatan teluk keramat, Pemangkat, Tebas dan Jawai, karena secara geografi dan demografi sangat mendukung utk di terapkan di kecamatan tersebut, dan terpenting jaringan mendukung, saya yakin ini bisa diterapkan," katanya.

Figo menambahkan strategi ini akan sangat membantu untuk mewujudkan pelayanan yang efektif dan efisien. Hingga Saat ini Komisi 1 DPRD Kabupaten Sambas mulai serius untuk memperjuangkan agar upaya ini dapat segera terwujud, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan instansi dan mitra terkait dalam pembahasan lebih lanjut.

"Selama ini, pelayanan kependudukan  dan Catatan Sipil masih banyak mendapatkan keluhan, karena masyarakat harus bolak-balik ke dinas capil, serta pelayanan yang diberikan masih tergolong lambat dan bertele tele serta memerlukan birokrasi yang berlebihan. Padahal, sumber daya yang melayani sudah bekerja secara maksimal. Maka tingginya tuntutan masyarakat akan pelayanan publik mengharuskan pemerintah daerah untuk menghasilkan formula dan sistem yang smart agar kebutuhan masyarakat akan pelayanan publik di Kabupaten Sambas dapat terpenuhi," ujarnya.

“Kita meski mengubah kebiasan lama, Kita fasilitasi dengan inovasi demi pelayan yang prima untuk masyarakat.  Itulah tugas dan tanggung jawab kita sebagai unsur penyelenggara pemerintahan. Berbuat yang terbaik dan bertanggungjawab terhadap pelayanan kepada masyarakat," Pungkasnya. (Sai)

Share:
Komentar

Berita Terkini