Status KLB Upaya Melindungi Warga Dari Covid-19

Editor: Admin author photo
Bupati Sambas H.Atbah Romin Suhaili Lc MH

Kabarsambas.com- Kabupaten Sambas telah ditetapkan sebagai status kejadian luar biasa (KLB) pada selasa (24/3/2020).

Atbah menjelaskan dirinya menetapkan status KLB di Sambas untuk semata-mata untuk melindungi masyarakat Kabupaten Sambas, supaya tidak terdampak virus Covid-19.

"Ya, hari ini kami rapat dengan forkopimda dan para tokoh agama, masyarakat termasuk imam masjid. Dan kami telah menetapkan KLB di Kabupaten Sambas, ini dalam rangka memberikan rasa nyaman, dan aman bagi masyarakat Kabupaten Sambas," katanya.

Langkah ini untuk mengantisipasi dan menghilangkan kepanikan kepada masyarakat.

"Ya, semoga bisa menghilangkan kepanikan, keresahan, serta untuk memberikan antispasi yang optimal dalam kerja dan ikhtiar kita untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 di Kabupaten Sambas," Tuturnya.

Atbah menegaskan memastikan semua elemen di pemerintahan Kabupaten Sambas akan terus bekerja optimal dan maksimal untuk menangani penyebaran virus Covid-19. Pihaknya juga menyiapkan tenaga medis d Li perbatasan Kabupaten Sambas, Kalbar, Indonesia-Malaysia.

"Ya, tim gugus tugas akan bekerja optimal untuk menjaga pos lintas batas Negara (PLBN) di Aruk, Temajuk, termasuk di pintu masuk perbatasan Singkawang, dan Bengkayang. Harusnya kita hadang semua, kita pastikan dengan di bekali peralatan semua bisa terdeteksi, Sehingga kita betul-betul ingin memberikan rasa aman dan nyaman. Dan kita harapkan tidak ada yang terpapar atau positif Covid-19," Pungkasnya. (Sai)

Share:
Komentar

Berita Terkini