Sebanyak 95 Anggota PPK Dilantik

Editor: Admin author photo
Ketua Kpu Kabupaten Sambas, Sudarmi saat melaksanakan prosesi pelantikan anggota PPK. Sabtu (29/2/2020) di Pantura jaya

Kabarsambas.com-Sebanyak 95 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sambas dilantik.

Pelantikan ini juga dihadiri Wakil Bupati Sambas Hj.Hairiah.SH.MH, Kapolres Sambas, AKBP Robertus Bellarminus Herry Ananto Pratikno, Dandim, Bawaslu dan Satpol-PP. Sabtu (29/2/2020) di pantura jaya

Ketua KPU Kabupaten Sambas, Sudarmi mengatakan PPK yang dilantik untuk membantu KPU kabupaten Sambas dalam pemilihan bupati dan wakil Bupati Sambas tahun 2020 ini.

"PPK adalah penyelenggara pemilihan di tingkat kecamatan yang mempunyai tugas wewenang dan kewajiban yang harus dilaksanakan berdasarkan asas penyelenggara pemilu. Dan selalu memperhatikan kode etik penyelenggara Pemilu serta mengetahui segala peraturan undang-undang yang berlaku," katanya.

Tupoksi PPK adalah melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan bupati dan wakil bupati Sambas tahun 2020 di tingkat kecamatan.

"Salah satu tugas PPK adalah untuk merekapitulasi terhadap dukungan calon perseorangan namun sampai saat ini tidak ada calon bupati dan wakil bupati calon perseorangan sehingga PPK tidak perlu melakukan kegiatan perivikasi," ungkapnya.

PPK juga untuk menindaklanjuti jika ada temuan atau laporan yang disampaikan panwaslu dikecamatan.

"Kami mengharapkan jangan sampai ada anggota PPK yang bekerja tidak sesuai dengan aturan yang kemudian akan berdampak negatif pada tahapan pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2020 yang sedang berjalan," ungkapnya

PPK diharapkan untuk segera melakukan konsolidasi dan koordinasi dengan Forkopimcam dan organisasi lainnya.

"PPK kami inginkan segera melakukan  koordinasi yang intens dengan komponen-komponen eksternal yang ada di wilayah kecamatan masing-masing seperti dengan perangkat pemerintahan kecamatan, organisasi sosial kemasyarakatan, panwaslu Kecamatan, partai politik, PPS dan lainnya," Pungkasnya. (Sai)

Share:
Komentar

Berita Terkini