Polres Sambas Musnahkan 17 Klip Narkoba Hasil Dari Tiga Tersangka

Editor: Admin author photo
Pelaksanaan pemusnahan Barang Bukti (BB) Narkoba sebanyak 17 Klip Narkoba Seberat 30,64 gram dan empat butir ekstasi seberat 1,10 gram, Kamis (26/3/2020) di Satres Narkoba Polres Sambas
Kabarsambas.com- Kepolisian Resor (Polres) Sambas melakukan pemusnahan barang bukti (BB) berupa 17 Klip Narkoba Seberat 30,64 Gram dan empat butir ekstasi seberat 1.10 gram.

Kapolres Sambas AKBP Robertus Bellariminus Herry Ananto Pratiknyo, melalui Kasat Narkoba Polres Sambas AKP J.Sinaga mengatakan pemusnahan BB tersebut berasal dari tiga orang tersangka.

"Barang bukti ini adalah milik MS, R, dan ZH, dimana tersangka masing-masing di amankan pada tanggal 9, 15 dan 18 Maret, lalu," katanya.Kamis (26/3/2020).

Dirinya menjelaskan pemusnahan narkoba ini masing-masing dari tersangka di dapatkan barang bukti narkoba dengan total 30,64 gram dan empat butir ekstasi seberat 1.10 gram.

"Ya, Narkoba ini hasil dari tangkapan masing-masing dari MS 24,01 gram dan dan empat butir ekstasi seberat 1.10 gram, sedangkan R 2,17 gram dan ZH 4,46 gram," Tuturnya.

Kasat menjelaskan jika sebelumnya narkotika tersebut sudah dilakukan penyisihan untuk dilakukan pengujian di balai POM, dengan hasil pengujian Narkotika jenis Shabu itu positif mengandung metafitamin dan telah dilakukan penyisihan untuk pembuktian di sidang pengadilan.(Sai)

Share:
Komentar

Berita Terkini