Pengusaha Mikro,Kecil dan Menengah Meski Didukung Pemerintah

Editor: Admin author photo
Erwin Johana

Kabarsambas.com-DPRD Kabupaten Sambas telah mengusulkan tiga buah Raperda Inisiatif DPRD.

Ketiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang penyelenggaraan pelayanan Publik, Raperda Tentang Pengelolaan Zakat, Raperda Tentang Pemberdayaan dan Pengembangan Unit Usaha Kecil Mikro dan Menengah.

Wakil Ketua Pansus Raperda Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, Erwin Johana mengatakan para pelaku ekonomi kecil mesti mendapatkan dukungan oleh pemerintah.  Untuk itu, diirinya berharap Raperda yang akan dibahasnya nanti akan bisa menjamin akan hal tersebut.

"Persoalan pelaku ekonomi dari segmen usaha mikro, kecil dan menengah adalah mereka selalu berjalan sendiri, memang ada beberapa yang merupakan binaan dan dibantu Pemda Sambas, namun ini mesti diperluas," katanya. Rabu (11/3/2020)

Disampaikan Legislator PKB ini mengungkapkan tujuan membantu unit usaha mikro kecil dan menengah dengan menciptakan regulasi seperti perda diharapkan bisa meningkatkan taraf perekonomian dan usaha mereka.

"Ya, mesti ada perkembangan dimana pengusaha Mikro mampu menjadi pengusaha kecil, kemudian pengusaha kecil ini berkembang jadi pengusaha menengah dan seterusnya, hingga akhirnya mereka bisa membuka lapangan pekerjaan baru, menjadi pembayar pajak yang mampu dan sukses," tuturnya.

Dirinya juga akan berupaya agar pelaku usaha mikro, kecil dan menengah yang ada di Kabupaten Sambas ini, memiliki kesiapan untuk memanfaatkan kesempatan terbukanya ekspor melalui PLBN Aruk.

"Kita memiliki PLBN Aruk adalah sebuah kesempatan yang mesti dimanfaatkan sebaik mungkin, para pelaku ekonomi dari unit usaha mikro kecil dan menengah bukan tidak mungkin untuk menjadi eksportir, perkembangan ke arah itu akan kita coba rumuskan dalam raperda ini kelak," Pungkasnya. (Sai)

Share:
Komentar

Berita Terkini