DPRD Sambas Usulan Tiga Buah Raperda Inisiatif

Editor: Admin author photo
Wakil Ketua Pansus, Erwin Johan saat menyerahkan Draf Raperda inisiatif DPRD  kepada Ketua DPRD Kabupaten Sambas H Abu Bakar, Selasa (10/3/2020) di Aula DPRD Kabupaten Sambas.

Kabarsambas.com-DPRD Kabupaten Sambas melaksanakan Rapat Paripurna Tentang Penjelasan DPRD atas tiga buah Raperda usulan Inisiatif DPRD Kabupaten Sambas.

Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kabupaten Sambas, H.Abu Bakar didampingi Wakil Ketua DPRD, Ir.Arifidiar, Suriadi dan dihadiri langsung oleh Bupati Sambas H.Atbah Romin Suhaili Lc MH. Selasa (9/3/2020).

Tiga buah Raperda usulan DPRD tersebut yakni Raperda pelayanan publik, Raperda pengelolaan zakat dan Raperda Pemberdayaan dan pengembangan usaha mikro kecil dan menengah.

Ketua DPRD Kabupaten Sambas H Abu Bakar mengungkapkan berdasarkan jadwal yang sudah di susun oleh Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Sambas, mereka menargetkan segera menyelesaikan tiga Raperda inisiatif tersebut.

"Di Bamus antara legislatif dan eksekutif sudah menjadwalkan mulai hari ini kita melakukan pembahasan tiga buah Raperda, nantinya akan dilanjutkan dengan pandangan Bupati dan fraksi. Dan akan masuk ke pembahasan, Insyaallah kita agendakan paling lama satu bulan," ungkapnya.

Akan tetapi sampaikan legislator Gerinda ini dalam waktu yang bersamaan juga ada agenda lain yang juga di bahas pada bulan yang sama. Salah satunya adalah pembahasan LKPJ Bupati Sambas.

"Tapi pada bulan Maret ini juga LKPJ harus masuk ke DPRD dimana kami juga melakukan pembahasan dan membentuk pansus. Jadi kemungkinan akan ada pergeseran dalam pengesahan Perda ini," katanya.

Apabila sudah dilaksanakan semuanya akan dievaluasi di gubernur dan setelah itu akan dilampirkan pada Perda Kabupaten Sambas di tahun 2021.

"Sehingga kami menargetkan di akhir April atau awal Mei nanti Perda ini sudah bisa selesai pembahasan, dan bisa di sahkan," Pungkasnya. (Sai)

Share:
Komentar

Berita Terkini