Bupati Apresiasi Usulan Raperda Inisiatif DPRD

Editor: Admin author photo
Bupati Samnas H.Atbah Romin Suhaili Lc MH seusai rapat Paripurna tiga buah usulan Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Sambas. Selasa (10/3/2020) di Aula DPRD Kabupaten Sambas

Kabarsambas.com-Bupati Sambas H.Atbah Romin Suhaili Lc MH mengapresiasi DPRD Kabupaten Sambas yang mengusulkan tiga buah Raperda inisiatif DPRD.

Adapun ketiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang penyelenggaraan pelayanan Publik, Raperda Tentang Pengelolaan Zakat, Raperda Tentang Pemberdayaan dan Pengembangan Unit Usaha Kecil Mikro dan Menengah.

"Saya mengapresiasi, karena tiga buah Perda, perda ini sangat dibutuhkan oleh Kabupaten Sambas," katanya, Selasa (10/3/2020) saat diwawancarai di DPRD Kabupaten Sambas.

Atbah juga  juga berharap agar semakin banyak Perda inisiatif dari DPRD Kabupaten Sambas.

"Ya, karena bagaimanapun untuk membangun sebuah Kabupaten, Kota atau provinsi harus ada peraturan atau regulasi yang bisa mempermudah dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat, Sehingga dengan adanya Perda akan mempermudah kita. Dan saya menjamin baik eksekutif dan legislatif bisa bersama-sama, dan bisa memberikan pelayanan yang baik dan cepat kepada masyarakat," ungkapnya.

Untuk Raperda Pengelolaan Zakat dikatakan bupati sebagai upaya untuk mengoptimalkan pengelolaan zakat di Kabupaten Sambas.

"Ya, dengan Raperda Zakat, ini merupakan upaya kita untuk pengelolaan zakat lebih optimal. Kemudian semua masyarakat terutama Muzakki harus paham betul tentang kewajiban-kewajiban mereka terhadap zakat itu, sehingga kita berharap dengan zakat nanti bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dan para mustahiq bisa baik level menjadi Muzakki," ujarnya.

Sehingga dengan dana zakat maka diharapkan bisa dikelola oleh para penerima zakat untuk di kelola sebagai upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.

"Untuk itu perlu kita bina dan diarahkan kita manfaatkan apa yang ada, dari hasil zakat itu untuk menjadikan mereka bisa berwirausaha bisa berpenghasilan. Dan tentunya kita ingin meningkatkan hasil pengumpulan zakat secara baik," katanya.

Disampaikan Bupati jika daerah yang sudah memulai dan kesadaran zakatnya tinggi, maka dana zakat bisa mencapai miliaran rupiah.

"Kalau kita bandingkan dengan daerah-daerah yang sudah punya kultur zakat yang baik. Mereka sampai miliar rupiah, ada yang sampai 16 Miliar dalam satu tahun. Dan di himpun oleh BAZNAS misalnya, sehingga mudah-mudahan dengan adanya Perda ini kita akan mempercepat edukasi terhadap zakat, karena ini berefek kepada pembangunan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat," Pungkasnya. (Sai)

Share:
Komentar

Berita Terkini