Penyelundupan 4255 Telur Penyu diamankan Polres Sambas

Editor: Admin author photo
Barang Bukti sebanyak 4255 telur penyu saat di amankan Polres Sambas

Kabarsambas.com-Sebanyak 4255 telur penyu berhasil diamankan oleh aparat Polres Sambas.

Kapolres Sambas AKBP Robertus Bellarminus Herry Ananto Pratikno melalui Kasatreskrim Polres Sambas AKP Prayitno mengungkapkan pihaknya berhasil mengamankan tersangka berinisial SI (58) saat melintas di Jalan Raya Pelabuhan Sintete, Kecamatan Semparuk, Kabupaten Sambas.

"Ya, tersangka telah diamankan pada Minggu, (16/2) sekitar pukul 10.00 WIB, di Jalan Raya Pelabuhan Perintis Sintete Dusun Sintete Desa Singaraya Kecamatan Semparuk," katanya. Selasa (18/2/2020)
Prayitno menyebutkan dari penangkapan tersebut didapati sebanyak 4255 telur penyu yang dikemas dalam enam kardus secara terpisah.

"Ya, sebanyak ada 4255 butir telur penyu yang dibagi dalam enam kardus, dibawa oleh tersangka mennggunakan mobil angkot jenis minibus," ujarnya.
Pengemudi minibus tersebut SI warga Kecamatan Pemangkat, beserta barang bukti dibawa keaparat kepolisian ke Mapolres Sambas untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Untuk saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif kepada tersangka, dan akan dikenakan Pasal 40 ayat (2) Jo pasal 21 ayat (2) huruf e UU RI No. 5 tahun 1990 ttg Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya," tutupnya. (Sai)

Share:
Komentar

Berita Terkini