Pelaku Pengeroyokan Terhadap Geri akhirnya diamankan Polisi

Editor: Admin author photo
Korban Geri (Terbaring) setelah dianiaya oleh sembilan pemuda. Sabtu (23/2/2020)
Kabarsambas.com-Polsek Tebas mengamankan sembilan pelaku pengeroyokan yang terjadi persimpangan jalan desa Matang Labong Kecamatan Tebas.

Korban yang menjadi pengeroyokan bernama Geri Candra (19) warga sepinggan besar Kecamatan Semparuk, dimana pengeroyokan terhadap terjadi pada Sabtu (23/2/2020) sekitar jam 23.30 WIB.

Kapolres Sambas AKBP Robertus Bellarminus Herry Ananto Pratikno melalui Kapolsek Tebas AKP Jami'ad mengatakan pihaknya telah mengamankan kesembilan tersangka pengeroyokan di kediamannya masing-masing.

"Ya, kesembilan tersangka tersebut berinisial BR, PN, YA, CI, KK, ZO, AR, RN, RO," ungkapnya.

Dijelaskan Kapolsek Tebas kronologi kejadian penganiayaan atau pengeroyokan ini bermula saat korban sedang menonton hiburan band musik.

"Setelah korban hendak pulang tepatnya di persimpangan jalan Dusun Senyawan desa Matang labong, korban yang duduk di bonceng tiba-tiba ditarik dari belakang hingga terjatuh, para tersangka kemudian memukuli korban," ungkapnya.

Korban saat ini mengalami luka para bagian kepala, bengkak kedua mata dan luka bagian kaki dan tangan.

"Mengetahui hal tersebut orang tua korban melaporkan kejadian ke Polsek Tebas, saat ini tersangka akan di jerat Pasal 170 KUHP," Pungkasnya. (Sai)

Share:
Komentar

Berita Terkini