DPRD Gelar Raker Polemik Sengketa Lahan Warga dan Perusahaan

Editor: Admin author photo
Pelaksanaan Rapat Kerja Bersama OPD Terkait untuk mencarikan solusi sangketa lahan antara perusahaan dengan warga. Rabu (5/2/2020)

Kabarsambas.com-Polemik sengketa lahan antara kelompok tani sekapur sirih Desa Sijang, Kecamatan Galing dengan perusahaan kelapa sawit PT Kaliau Mas Perkasa (KMP) mendorong Komisi 2 DPRD Kabupaten Sambas melaksanakan rapat kerja (Raker) bersama organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkab Sambas.

Dalam rapat yang di pimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sambas Ferdinan, dan Ketua Komisi 2, Hapsak Setiawan dan Sekertaris Komisi 2 Erwin Johana. Rabu (5/2/2020) di ruang rapat Komisi DPRD Kabupaten Sambas.

Ketua Komisi 2 DPRD Kabupaten Sambas, Hapsak Setiawan SP mengungkapkan patok batas Desa di Kabupaten Sambas banyak menuai protes warga.

"Ya, kita RDP dulu dengan instansi terkait dulu, baru nanti laksanakan dengan masyarakat. Karena kita ingin menghimpun permasalahan terlebih dahulu dari sisi Pemerintahan," katanya.

Legislator PPP tersebut mengatakan kegiatan tersebut Pertama membahas, sengketa lahan antara kelompok tani sekapur sirih Desa Sijang, Kecamatan Galing dengan perusahaan kelapa sawit PT Kaliau Mas Perkasa (KMP).

Kedua membahas permasalahan lahan yang sampai dengan saat ini masih belum terealisasi yang jadi permukiman transmigrasi SP-1 Sabung.

"Awalnya kita ingin dengar Pendapat (RDP) dengan OPD, DPRD Kabupaten Sambas ingin mendengar duduk permasalahannya, menghimpun data dan juga mencari informasi terkait permasalahan lahan di Sambas, serta bersama memecahkan dengan memberikan solusi yang tepat," ujarnya.

Hapsak menerangkan memang banyak masalah tentang tapal batas Desa masih menjadi masalah utama yang harus di selesaikan.

"Maka kedepan untuk menyelesaikan  masalah tersebut harus ada forum khusus untuk membahasnya, karena banyak tapal batas kita yang belum selesai,"Pungkasnya. (Sai)

Share:
Komentar

Berita Terkini