Tanggapi Keluhan Masyarakat, DPRD Minta Disdukcapil Perbaiki Kualitas Pelayanan

Editor: Admin author photo
Rapat Dengar Pendapat yang dipimpin langsung oleh ketua komisi 1 DPRD Kabupaten Sambas Lerry Kurniawan Figo dan dihadiri langsung oleh kadis Duskdukcapil Hj. Wahidah. Senin (6/1/2020) di Aula rapat komisi. 
Kabarsambas.com-Keluhan masyarakat terhadap pelayanan Dinas Kependudukan dan catatan sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sambas disikapi oleh komisi 1 DPRD Kabupaten Sambas dengan melaksanakan rapat dengar pendapat.

Rapat yang dipimpin langsung oleh ketua komisi 1 DPRD Kabupaten Sambas Lerry Kurniawan Figo ini dilaksanakan di Aula rapat komisi. Senin (6/1/2020)

"Sebelumnya mengapa sampai dilaksanakan rapat dengar pendapat Dengan Dinas terkait, dikarenakan  adanya aduan masyarakat terhadap pelayanan yang tidak mengenakkan dari salah satu pegawai di Dinas kependudukan dan catatan sipil," kata Lerry Kurniawan Figo.

"Jadi saat rapat kita bicarakan tentang sikap pelayanan publik, dimana dalam undang-undang standar pelayanan publik mengatakan dimana setiap ASN dan honorer punya etika dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, kemudian dalam hal ini kita meminta konfirmasi, evaluasi, dan mencari solusi dari berbagai permasalahan yang ada," tambahnya.

Rapat ini dilaksanakan dikarenakan beredar kabar di media sosial jika salah satu pegawai honorer yang bernama Tria Apriliani yang juga merupakan salah satu staf di Disdukcapil Kabupaten Sambas, memberikan pelayanan tidak menyenangkan yang di posting oleh salah satu warga Sambas di akun Facebook pribadinya, dengan nama akun Indah Dea.

Hasil rapat ini komisi 1 memberikan beberapa catatan kepada Capil, dalam bekerja di bawah tekanan dan banyak kerjaan itu adalah tugas dari seorang pelayan publik.

"Catatan dari komisi 1 ini adalah konsekuensi sebagai pelayan masyarakat. Kalau memang tidak sanggup silahkan mengundurkan diri, karena kami yakin masih banyak yang mampu mengerjakan tugas tersebut, sehingga apabila dikarenakan banyak kerjaan dan banyak dokumen yang harus di urus, itu memang tugas mereka," ujarnya.

Apabila kejadian ini terulang kembali pihaknya meminta agar yang bersangkutan bisa di tertibkan oleh Bupati Sambas untuk di evaluasi.

" Ya, kejadian ini apabil masih terulang, maka kami di komisi 1 akan mengirim surat kepada Bupati untuk menertibkan pegawai yang tidak mengikuti dan memberikan pelayanan publik kepada masyarakat," katanya.

Legislator Partai Nasdem juga meminta agar disdukcapil bisa mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, seperti  hadir di setiap Kecamatan bahkan ke Desa.

"Wilayah kita ini sangat sulit untuk dijangkau. Maka solusi yang sangat tepat dan bisa kita lakukan adalah dengan memberikan pelayanan di setiap Kecamatan," Pungkasnya. (Sai)

Share:
Komentar

Berita Terkini