Polsek Pemangkat Ringkus Tersangka Pengedar Sabu

Editor: Admin author photo

Tersangka ED bersama Barang bukti yang berhasil diamankan pihak kepolisian
Kabarsambas.com-Polsek Pemangkat berhasil meringkus tersangka berinisial ED yang merupakan pengedar narkoba berjenis sabu-sabu.

Kapolres Sambas AKBP Robertus Bellarminus Herry Ananto Pratikno membenarkan terjadinya penangkapan pada Senin (13/1/2020) sekitar pukul 14.30 Wib disebuah rumah jalan penjajap Kecamatan Pemangkat Kabupaten Sambas.

"Laporan warga memang rumah tersebut sering dijadikan tempat untuk bertransaksi jual beli narkoba,"Katanya. Selasa (14/1/2020).

Disampaikan Kapolres terungkap kasus tersebut berawal dari laporan warga yang curiga terkait aktivitas dirumah tersebut.

"Kemudian pihak kepolisian Polsek Sambas melakukan pengecekan di rumah tersebut dan melakukan penggeledahan sehingga didapati sebungkus kotak rokok yang di dalamnya  berisikan 10 paket plastik klip kristal yang diduga narkotika jenis sabu-sabu,"ujarnya.

Setelah di tanyakan pelaku ED yang merupakan warga Pemangkat ini mengaku sabu-sabu miliknya.

"Ya, saat ini tersangka diamankan di Polsek Pemangkat untuk menjalani proses hukum selanjutnya," ungkapnya.

Tersangka akan dijerat pasal 112 Ayat (1)  dan 114 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (Sai)

Share:
Komentar

Berita Terkini