Polres amankan Pelaku Pencabulan Bayi

Editor: Admin author photo
Kasatreskrim Polres Sambas AKP Prayitno saat bersama dengan tersangka RY (22). Senin (21/1/2020) di Mapolres Sambas

Kabarsambas.com-Satuan reskrim polres Sambas meringkus tersangka pelaku tindak pencabulan bayi yang berusia satu tahun.
Tersangka berinisial RY (22) merupakan warga desa sungai palah Kecamatan Galing.

Kapolres Sambas AKBP Robertus Bellarminus Herry Ananto Pratikno melalui Kasatreskrim Polres Sambas AKP Prayitno mengatakan tersangka melakukan aksinya di rumah mertuanya saat ibu korban bertamu.

"Setelah itu, tersangka mengendong korban dan dibawa keruang tamu sekitar setengah jam berlanjut, disitu tersangka melakukan aksinya dengan memainkan tangannya ke orang vital korban, sehingga membuat korban menangis,"ungkapnya. Selasa (21/1/2020).

Kemudian ibu korban pergi ke ruang tamu dan menanyakan mengapa korban menangis.

"Tersangka menjawab tidak mengetahui mengapa korban menangis, setelah dibawa pulang korban masih menangis. Kemudian ibu korban melihat orang vital anaknya dalam keadaan merah dan ada sedikit luka," katanya.

Kemudian ibu korban membawa anaknya membawa ke Puskesmas Galing untuk melakukan pemeriksaan.

"Hasil pemeriksaan dokter menyatakan kalau organ vital korban dalam keadaan luka robek, kemudian atas hasil tersebut ibu korban merundingkan bersama keluarga besar dan akhirnya sepakat untuk melaporkan tersangka ke polres Sambas," Pungkasnya. (Sai)

Share:
Komentar

Berita Terkini