Perlu Pendataan Ulang Penerimaan Gas Bersubsidi

Editor: Admin author photo
Ferdinan Syolihin

Kabarsambas.com-Pemerintah Kabupaten Sambas meski melakukan pendataan masyarakat yang berhak menerima Gas 3 Kilogram.

Hal ini dikarenakan Dirjen Migas dan kementrian ESDM berencana akan melakukan transfer langsung subsidi langsung ke penerima manfaat.

"Untuk itu, saya berharap pemerintah kabupaten Sambas untuk melakukan persiapan untuk merespon kebijakan pemerintah pusat tersebut dikarenakan persoalan Elpiji 3 Kilogram merupakan kebutuhan masyarakat," kata Wakil DPRD Kabupaten Sambas, Ferdinan Syolihin. Selasa (21/1/2020).

Legislator PDIP tersebut menyarankan Pemkab Sambas untuk sesegera mungkin menyiapkan akurasi data masyarakat yang akan menerima manfaat tersebut. Sehingga bantuan tersebut tetap sasaran.

"Untuk itu, perlu mendapat ulang masyarakat yang berhak mendapatkan subsidi, maka Pemda Sambas harus meski segera menghimpun data akurat tentang distribusi penyaluran elipji bersubsidi," ujarnya.

Legislator PDIP tersebut mengungkapkan  kuota elpiji subsidi yang disalurkan ke Sambas sudah mencukupi kebutuhan. Tetapi ada persoalan lain yang membuat elpiji 3 Kilogram sering mengalami kelangkaan, salah satunya tidak tepat sasaran," Pungkasnya. (Sai)

Share:
Komentar

Berita Terkini