Musyawarah Antar Desa LPJ Tahunan UPK Syariah Berlangsung Sukses

Editor: Admin author photo
Pelaksanaan MAD LPJ Tahunan UPK Syariah Mandiri yang telah berlangsung Sukses
Kabarsambas.com-Dana amanah pemberdayaan masyarakat unit pengelola kegiatan syariah mandiri kecamatan selakau sukses melaksanakan musyawarah antar desa Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) tahunan yang di fasilitasi oleh Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Selakau.

Kepala BKAD Kecamatan Selakau, Adriani mengatakan musyawarah yang dilaksanakan merupakan agenda tahunan dimana tujuannya untuk meminta laporan perkembangan pengelolaan dana Ex Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM MPd) yang dikelola oleh UPK selaku sebagai lembaga yang diberi mandat untuk melestarikan dana ini paska berakhirnya PNPM MPd,".Kamis (30/1/2020).

Adriani mengungkapkan paska dari PNPM MPd pada tahun 2014 pemerintah pusat telah menyerahkan dan menghibahkan dana ini kepada masyarakat kecamatan selakau untuk dijaga dalam rangka penambahan modal kelompok simpan pinjam perempuan.

"Ya, sistem pinjaman pengelolaan dana ini dilakukan dengan sistem pinjaman bergulir untuk kelompok simpan pinjam khususnya perempuan. Besaran dana yang dikelola berputar di kelompok SPP sampai dilaksanakanya LPj tahunan ini oleh UPK sekitar 3.2 miliyar," Tutupnya.

Sementara Ketua UPK kecamatan selakau, Amirudin menyebutkan saat ini sebanyak 109 kelompok simpan pinjam khusus perempuan yang dilayani oleh UPK selakau dengan jumlah anggota kurang lebih 600 orang dengan perputaran dananya sekirat Rp. 3.242.860.568 per tahun 2019.

"Untuk pendapatan kotor dari jasa pengembalian pinjaman ditahun 2019 ini UPK mendapatkan jasa sebesar Rp. 424.682.000, dan pendapatan ini melebihi target walaupun tidak signifikan yang kita rencanakan sebesar Rp. 395.744.000," jelasnya.

Ditambahkan Amir saat pengelolaan dana terdapat beberapa kendala salah satunya penanganan masalah tunggakan kelompok.

"Dalam penanganan kita mengedepankan rasa kekeluargaan dan menjunjung tinggi roh dan semangat PNPM MPd walaupun programnya sebenarnya telah berakhir," terangnya.

"Dulu proses pinjaman masih menggunakan konvensional tapi pada tahun 2019 kita beralih ke sistem syariah. Dana amanah dari PNPM MPd yang telah berakhir oleh pemerintah pusat kepada kecamatan selakau sangat membantu masyarakat kecamatan selakau khususnya ibu-ibu untuk menambah modal usaha rumahan," Pungkasnya. (Sai)

Share:
Komentar

Berita Terkini