Kades Kerja Sesuai Aturan, Dukung Visi Pembangunan

Editor: Admin author photo

Foto: Humas Pemkab Sambas
Ket. Bupati Sambas H.Atbah Romin Suhaili Lc MH menyampaikan sambutan saat menghadiri serah terima jabatan Kades Se Kecamatan Sebawi di Balai Desa Sepuk Tanjung. Kamis (9/1).
Kabarsambas.com-Kepala Desa yang telah dilantik diharapkan segera bekerja dengan baik. Hal ini disampaikan Bupati Sambas H.Atbah Romin Suhaili Lc MH Saat menghadiri serah terima jabatan Kades Se Kecamatan Sebawi di Balai Desa Sepuk Tanjung, Kamis (9/1).

Bupati juga menginstruksikan Kades bekerja dengan ikhlas. Dikarenakan sebuah amanah jabatan Kades sangat mulia.

"Amanah jabatan kepala desa adalah amanah yang mulia. Karenanya, sudah seharusnya dengan amanah ini, kita hadirkan catatan-catatan baik untuk bekal akhirat kita," katanya.

Kades disampaikan Atbah merupakan amanah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Desa merupakan ujung tombak pembangunan dan pemerintahan.

"Para kades yang baru dilantik, banyak yang harus dikerjakan. Satu hal yang perlu menjadi perhatian bersama adalah data-data desa. Terutama yang menjadi perhatian saya, yakni data orang miskin," tegasnya.

Bupati juga meminta Kades mendukung program dan kegiatan pembangunan nasional dan daerah. Dalam melaksanakan tugas, diingatkannya harus berlandaskan aturan atau undang-undang.

"Cukup ikuti aturan, insyaAllah amanah kades bisa dijalani dengan baik. Ikhlas, sabar, jadi pemimpin jangan mudah marah. Dan tidak membeda bedakan layanan terhadap warga," terangnya.

Kades marupakan teladan bagi warganya. Kades dituntut memiliki akhlakul karimah. Oleh karenanya kades meski ikut menyukseskan visi misi pembangunan kabupaten sambas.

"Mari bersama pemerintah daerah membangun akhlak, sukseskan visi misi akhlakul karimah. Karena saat ini, kejahatan asusila, penyakit masyarakat menjadi peringatan bagi kita bersama. Gandeng tokoh masyarakat setempat dan semua komponen desa, tangani penyakit masyarakat yang ada," tuturnya.

Bupati menginginkan, kades di Kabupaten Sambas tidak ada yang tersangkut kasus hukum. Terutama jangan sampai terjadi penyalahgunaan wewenang.

"Kelola uang negara dengan baik. Dana desa, alokasi dana desa dan sumber pendanaan lainnya yang disalurkan melalui desa, adalah uang rakyat, uang negara. Harus digunakan maksimal untuk kebaikan rakyat dan negara," pesannya.

Atbah juga meminta masyarakat desa mendukung kades membangun dan mengelola desa. Jika terjadi penyimpangan, jelas Bupati, segera beri teguran sesuai prosedur peraturan perundang-undangan.

"Jangan sampai ada pembiaran terhadap kepala desa yang salah dalam mengambil keputusan, tetapi segera diingatkan. Dan jangan terlalu semangat melaporkan kesalahan kades, tetapi selesaikan terlebih dahulu dengan musyawarah. Atau ikuti prosedur pelaporan internal dulu agar segera bisa dilakukan pembinaan," ungkapnya.

Atbah mengajak Desa memanfaatkan peluang Kabupaten Sambas sebagai daerah perbatasan. Pos Lintas Batas Negara Kabupaten Sambas di Aruk Sajingan Besar sudah bisa melakukan ekspor dengan kode port Sambas.

"Desa sudah harus melakukan langkah cepat memanfaatkan peluang ekspor ini. Dukung atau hadirkan produk unggulan desa agar bisa dilakukan ekspor," Pungkasnya. (Sai)

Share:
Komentar

Berita Terkini