DPD PKS Sambas Tutup Pendaftaran Cawabup, Atbah-Hairiah Berpeluang Maju

Editor: Admin author photo
Sekretaris DPD PKS Sambas, Eko Suprihatino SP

Kabarsambas.com- Pasangan Atbah Hairiah jilid dua berpeluang maju pada Pilkada Sambas 2020. Hal ini dikarenakan Hairiah ikut mendaftar sebagai calon Wakil Bupati kepada DPD PKS Kabupaten Sambas.

Diketahui PKS Kabupaten Sambas hanya membuka pendaftaran calon Wakil Bupati Sambas yang akan mendampingi Bupati Sekarang H. Atbah Romin Suhaili Lc MH dalam Pilkada 2020.

Sekretaris DPD PKS Kabupaten Sambas, Eko Suprihatino SP mengatakan sejak ditutupnya pengembalian berkas calon Wakil Bupati Sambas. Rabu (15/1/2020) pukul 17.00 WIB sudah ada sembilan calon yang mengembalikan berkas formulir.

"Ya, Sampai Pukul 17.00 WIB, kita tutup pendaftaran sudah ada sembilan calon Wakil Bupati yang mengembalikan berkas formulir, termasuk Wakil Bupati Sekarang Hairiah," katanya. Rabu (15/1/2020).

Anggota DPRD Kabupaten Sambas ini mengatakan sudah memastikan Atbah untuk maju sebagai Bupati Sambas pada Pilkada 2020.

"Memang kita hanya membuka pendaftaran untuk calon Wakil Bupati Sambas yang akan mendampingi Atbah Romin Suhaili," ujarnya.

Berkas yang dikembalikan dikatakan Eko akan diproses sesuai mekanisme partai dan semua mempunyai peluang yang sama.

"Semua mempunyai peluang yang sama, dan akan diputuskan oleh DPP partai PKS, didaerah hanya akan memberikan pertimbangan jadi kita harus tunduk pada keputusan pusat," katanya.

Pada Pilkada kali PKS membentuk Tim Pemenangan Pilkada Daerah (TPPD), Tim Pemenangan Pilkada wilayah (TPPW) dan Tim Pemenangan Pilkada Pusat (TPPP).

"Dimana TPPD memberikan pertimbangan kepada TPPW sebelum diserahkan ke TPPP," ungkapnya.

Namun sebelum itu, pihaknya akan melakukan survei internal terkait calon-calon yang telah mengembalikan berkas formulir.

"Tentu kita akan menyerahkan sepenuhnya dengan mekanisme partai untuk menentukan calon yang akan mendampingi Atbah pada Pilkada 2020, kita juga telah berkomunikasi dengan partai politik yang ada baik di tingkat kabupaten, provinsi maupun pusat," Pungkasnya. (Sai)

Share:
Komentar

Berita Terkini