![]() |
| Ket : NasDem DPRD Sambas Dorong APBD Perubahan 2026 Prioritaskan Infrastruktur dan Pelayanan Dasar |
Kabarsambas.com - Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Sambas meminta perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 benar-benar diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat dan kondisi daerah saat ini.
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi NasDem, H.
As’an, dalam pandangan umum fraksinya terhadap Rancangan Peraturan Daerah
tentang Perubahan APBD Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2026, Rabu (9/9/2026).
Fraksi NasDem pada prinsipnya mengapresiasi langkah
Pemerintah Kabupaten Sambas melakukan penyesuaian anggaran dengan
mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan daerah, termasuk situasi alam yang
tengah dihadapi.
Dalam rancangan perubahan APBD 2026, pendapatan daerah
ditargetkan mencapai Rp1,93 triliun. Sementara belanja daerah dialokasikan
sebesar Rp1,96 triliun dengan pembiayaan netto sebesar Rp47 miliar.
Meski memahami arah perubahan anggaran tersebut, Fraksi
NasDem memberikan sejumlah catatan kepada pemerintah daerah.
H. As’an menyampaikan, peningkatan Pendapatan Asli Daerah
(PAD) perlu terus didorong dengan menggali dan mengoptimalkan potensi yang
dimiliki Kabupaten Sambas. Pengelolaan aset daerah juga dinilai perlu
diperbaiki agar dapat memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah.
Namun, upaya meningkatkan PAD tersebut diingatkan agar tidak
dilakukan dengan membebani masyarakat.
Dari sisi belanja, Fraksi NasDem meminta agar setiap
anggaran dilaksanakan secara efisien, efektif, transparan dan tepat sasaran.
Belanja daerah harus memberikan manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh
masyarakat.
NasDem juga mendorong agar prioritas anggaran dalam
perubahan APBD diarahkan pada sektor-sektor yang memiliki dampak besar terhadap
kehidupan masyarakat.
“Prioritas anggaran diarahkan pada pembangunan
infrastruktur, pelayanan dasar, pendidikan, kesehatan, serta penguatan
perekonomian masyarakat,” disampaikan H. As’an dalam pandangan umum Fraksi
NasDem.
Selain persoalan prioritas, Fraksi NasDem menekankan
pentingnya ketepatan waktu dalam pelaksanaan program dan kegiatan. Setiap
program diminta dilaksanakan sesuai target, tepat sasaran serta dapat
dipertanggungjawabkan.
Menurut Fraksi NasDem, perubahan APBD tidak boleh hanya
menjadi penyesuaian angka dalam dokumen keuangan daerah. Anggaran yang telah
disepakati harus mampu menghasilkan dampak nyata bagi masyarakat Kabupaten
Sambas.
Fraksi NasDem pada prinsipnya dapat memahami Rancangan
Perubahan APBD Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2026 untuk selanjutnya dibahas
lebih mendalam sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (Sai)
.jpeg)