Bupati Satono Minta Pelaksana MBG Tak Saling Menyalahkan, Utamakan Evaluasi dan Perbaikan

Editor: Admin author photo

Ket: Bupati Satono Minta Pelaksana MBG Tak Saling Menyalahkan, Utamakan Evaluasi dan Perbaikan

Kabarsambas.com - Bupati Sambas H. Satono meminta seluruh pihak yang terlibat dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak saling menyalahkan ketika terjadi persoalan di lapangan.


Menurut Satono, setiap masalah dalam pelaksanaan MBG harus terlebih dahulu ditelusuri penyebabnya melalui evaluasi bersama. Hal itu penting karena proses penyediaan makanan melibatkan banyak unsur, mulai dari mitra, pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), ahli gizi, juru masak, relawan hingga pemasok bahan pangan.


“Ketika terjadi persoalan, penyebabnya harus dilihat terlebih dahulu. Jangan langsung mitra yang disalahkan. Semua harus mengawal proses dari awal agar kejadian yang tidak diinginkan dapat dicegah,” kata Satono saat memimpin rapat koordinasi MBG di Aula Utama Kantor Bupati Sambas, Selasa (15/9/2026).


Rapat tersebut diikuti aparat keamanan, Badan Gizi Nasional (BGN), mitra dan pengelola SPPG. Evaluasi difokuskan pada keamanan pangan, pemerataan penerima manfaat, keberlangsungan operasional dapur hingga pengawasan penggunaan anggaran negara.


Satono mengatakan, keberhasilan program MBG membutuhkan kolaborasi seluruh pihak. Ia juga mengapresiasi para mitra yang telah menyediakan lahan, membangun dapur, menyiapkan peralatan serta menginvestasikan aset untuk mendukung pelaksanaan program di Kabupaten Sambas.


“Program pemerintah tidak akan berhasil tanpa partisipasi seluruh komponen dan tanpa mitra yang berkomitmen membersamai pemerintah,” ujarnya.


Meski meminta agar tidak saling menyalahkan, Satono menegaskan seluruh pihak tetap memiliki tanggung jawab dalam menjaga kualitas makanan. Pengawasan harus dilakukan sejak bahan baku diterima, proses pengolahan, pengemasan hingga makanan didistribusikan kepada penerima manfaat.


Ia juga menyoroti dampak penghentian sementara atau suspend terhadap operasional SPPG. Selain berpengaruh terhadap penerima manfaat, penghentian dapur juga berdampak kepada relawan dan pemasok bahan pangan seperti beras, ayam, telur, ikan, sayuran, buah-buahan serta produk pangan lainnya.


Karena itu, Satono mendorong agar perbaikan SPPG dilakukan secepat mungkin apabila ditemukan kekurangan, namun tetap mengutamakan keamanan dan kesehatan penerima manfaat.


Koordinator Wilayah MBG/SPPG Kabupaten Sambas, Dzaki Brayogi, menjelaskan suspend merupakan bagian dari mekanisme perbaikan. Penghentian sementara tidak otomatis berarti pengelola dinyatakan bersalah.


“Dapurnya dihentikan sementara, kemudian diperbaiki. Apabila sudah sesuai, operasional dapat dijalankan kembali. Suspend bukan untuk menyalahkan dapur, tetapi untuk melakukan perbaikan,” jelas Dzaki.


Sementara itu, Kapolres Sambas AKBP Sanny Handityo menegaskan keamanan pangan harus menjadi prioritas dalam pelaksanaan MBG.


“Tujuan MBG adalah agar anak-anak menerima gizi yang baik dan sehat, bukan justru mengalami gangguan kesehatan,” tegasnya.


Sanny mengingatkan pengelola agar tidak mengurangi kualitas, berat maupun jumlah makanan demi memperoleh keuntungan lebih besar. Pengawasan juga mencakup bahan baku, harga, gramasi, spesifikasi makanan hingga dokumen pertanggungjawaban.


Menurutnya, potensi makanan rusak dapat muncul dari berbagai faktor, antara lain waktu memasak yang tidak tepat, makanan panas langsung dimasukkan ke wadah tertutup, distribusi yang melewati batas aman, pengendalian suhu yang lemah hingga penggunaan bahan baku yang tidak layak.


Kebersihan dapur dan akses ke ruang produksi juga diminta diperketat. Orang yang tidak berkepentingan tidak diperbolehkan masuk ke area pengolahan makanan. Sementara pihak yang berkepentingan wajib mengikuti prosedur kebersihan dan menggunakan perlengkapan pelindung.


Dari sisi cakupan, hingga 14 September 2026 program MBG di Kabupaten Sambas telah menjangkau 129.790 penerima manfaat atau sekitar 76,6 persen dari total potensi 169.402 orang.


Artinya, masih terdapat sekitar 39.612 penerima manfaat yang belum terjangkau.


Saat ini terdapat 60 SPPG di Kabupaten Sambas. Sebanyak 59 unit telah beroperasi, sementara satu unit belum beroperasi. Seluruh kecamatan juga telah memiliki minimal satu SPPG.


Program MBG di Sambas yang mulai berjalan sejak 17 Februari 2025 tersebut telah melibatkan 2.454 relawan. Rekrutmen relawan diprioritaskan bagi masyarakat kelompok kesejahteraan desil 1 dan 2 serta, dalam kondisi tertentu, desil 3.


Dari 59 SPPG yang beroperasi, seluruhnya telah memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi. Sebanyak 34 SPPG telah mengantongi sertifikat halal dan 30 SPPG memiliki juru masak bersertifikat.


Pemerintah juga menyiapkan perluasan layanan. Tercatat 32 SPPG masih dalam tahap persiapan, dua unit telah menjalani survei lapangan dan 26 rencana SPPG diarahkan untuk wilayah terpencil.


Pemkab Sambas menargetkan seluruh potensi penerima manfaat dapat terlayani pada akhir 2026 atau paling lambat awal 2027. Wilayah terpencil dan daerah dengan angka stunting tinggi diharapkan menjadi prioritas dalam perluasan layanan.


Rapat koordinasi tersebut sekaligus menegaskan bahwa keberhasilan MBG bukan hanya soal jumlah makanan yang dibagikan. Keamanan pangan, ketepatan sasaran, kualitas makanan, keberlanjutan operasional SPPG dan akuntabilitas anggaran menjadi bagian yang harus dijaga bersama. (Sai)



 

Share:
Komentar

Berita Terkini