Koordinasi Kanwil Kemkuham Kalbar Kunjungi DPRD Sambas

Editor: Admin author photo

Ket: Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah Kalimantan Barat berkunjung ke kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas beberapa waktu lalu

Kabarsambas.com
-Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah Kalimantan Barat berkunjung ke kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas.


Pertemuan dalam rangka fasilitasi penyusunan naskah akademik serta analisi dan evaluasi hukum terhadap produk hukum terkait undang-undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Cipta Kerja.


Rombongan Kemkumham Kalbar tersebut dipimpin langsung Edy Gunawan, Kabid Hukum, Dini Nursilawati, Kasubbid FPPHD dan beberapa staf bidang hukum Kemkumham Kanwil Kalbar.



Rombongan kemenkumham ini disambut langsung oleh Wakil Ketua I DPRD, Ferdinan Syolihin, bersama Ketua DPRD, H Abu Bakar, Wakil Ketua III Suriadi, Ketua Komisi I DPRD, Lerry Kurniawan Figo dan beberapa Anggota DPRD Kab Sambas. Komunikasi dan koordinasi digelar di Ruang Rapat Komisi DPRD Kabupaten Sambas beberapa waktu lalu.


Perwakilan Kemenkumham Edy Gunawan, menjelaskan maksud kedatangan pihaknya dan rombongan guna berkoordinasi terkait fasilitas penyusunan naskah akademik.


"Ini dalam rangka koordinasi terkait fasilitasi penyusunan naskah akademik dan analisis dan evaluasi hukum terhadap produk hukum terkait Undang-Undang Cipta Kerja," tuturnya.


Edy juga mengungkapkan, rombongannya sebelum berkomunikasi dengan pihak legislatif, telah menjalin koordinasi ke Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sambas. Maka diperlukan analisis fasilitasi produk hukum.


"Kita ingin melihat akselerasi dari produk hukum yang sudah dihasilkan," jelasnya.


Ditambahkan Edy Gunawan, komunikasi dengan pihak legislatif, dalam rangka kajian analisis dan komprehensif terkait apakah produk hukum yang ada di Kabupaten Sambas sudah selaras dengan Undang-undang Cipta Karya.


"Diperlukannya kajian analisis yang komprehensif itu, agar bisa kita selaraskan dengan produk hukum undang-undang cipta karya. Biar tidak terjadi obesitas produk hukum," Pungkasnya. (Sai)

Share:
Komentar

Berita Terkini