Tolak Omnibus Law, Buruh Unjukrasa ke DPRD Sambas

Editor: Admin author photo
Ketua DPRD Kabupaten Sambas, H.Abu Bakar didampingi Wakil Ketua DPRD Sambas, Ferdinan Syolihin saat menemui pengujuk rasa. Rabu (11/3/2020) di halaman DPRD Sambas

Kabarsambas.com-Dewan Pengurus Cabang (DPC) Federasi Kehutanan, Industri Umum, Perkayuan, Pertanian dan Perkebunan, Serikat Buruh Seluruh Indonesia, di Kabupaten Sambas melaksanakan aksi damai untuk menyampaikan pendapat di depan umum.

Kehadiran KSBSI menyampaikan aspirasi ke DPRD Kabupaten Sambas, dalam rangka menyampaikan penolakan mereka terhadap UU Cipta Lapangan Kerja atau Omnibus Law.

Ketua DPRD Kabupaten Sambas, H.Abu Bakar mengatakan kedatangan KSBSI kabupaten Sambas untuk melakukan aksi damai menurut hak-hak sebagai buruh.

"Hal yang mereka sampaikan ataupun tuntutan mereka cukup jelas di mana mereka menuntut hak-hak sebagai seorang buruh, jangan sampai UU Cipta Lapangan Kerja atau Omnibus Law merugikan pihak buruh, tentu kehadiran mereka ingin memperjuangkan hak-hak mereka," katanya.

Kemudian para buruh yang datang ke DPRD juga meminta untuk dapat perlindungan terhadap hak-hak para tenaga kerja.

"Dalam undang-undang tahun ini dan juga dari pihak buruh meminta kepada pemerintah daerah. Baik dari eksekutif maupun legislatif bagaimana perlindungan ketenagakerjaan dan hak-hak mereka," katanya.

"Tentu dengan adanya perbup dibuat menjadi sebuah peraturan daerah. Mudah-mudahan dengan terbitnya nanti Perda, Nantinya bisa jadi salah satu payung hukum untuk memperkuatkan hak-hak ketenagakerjaan," Pungkasnya. (Sai)

Share:
Komentar

Berita Terkini