Sensus Penduduk Berlangsung Selama Dua Periode

Editor: Admin author photo
Ferry Madagaskar
Kabarsambas.com-Sekda Kabupaten Sambas, Ir Fery Madagaskar MSi menjelaskan Sensus Penduduk 2020 dilaksanakan dalam dua periode, yakni periode pertama mulai 15 Februari hingga 31 Maret 2020 dengan sistem Online atau dalam jaringan internet.

"Saya mengajak, untuk memanfaatkan sensus penduduk online, kita secara aktif mengisikan data kependudukan kita secara mandiri melalui laman yang telah disiapkan BPS," katanya.

Sementara periode kedua mulai 1 Juli hingga 31 Juli 2020, yakni kegiatan verifikasi dan pencacahan lapangan berdasarkan daftar penduduk hasil pengisian sensus penduduk online.

Verifikasi Lapangan nantinya di tambahkan sekda petugas sensus melakukan pengecekan keberadaan penduduk berdasarkan daftar penduduk hasil SP online dan penyisiran ke lapangan bersama ketua atau pengurus satuan lingkungan setempat.

"Kita dukung SP 2020 ini, hingga tahap pencacahan lapangan, nanti petugas sensus melakukan wawancara langsung kepada penduduk, yang belum melakukan sensus penduduk online," Pungkasnya. (Sai)

Share:
Komentar

Berita Terkini